3 Kriteria Prioritas Penerima Kartu Prakerja

Saat ini Kartu Prakerja telah menjangkau lebih dari 11,4 juta penerima manfaat dari 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 September 2021 | 15:22 WIB
3 Kriteria Prioritas Penerima Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja.

SuaraJakarta.id - Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan, setidaknya ada tiga kriteria dalam menentukan prioritas orang yang akan diterima dalam program Kartu Prakerja.

Ketiga kriteria prioritas penerima Kartu Prakerja, yaitu pencari kerja, pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Antusiasme masyarakat tiap gelombang selalu tinggi. Hingga saat ini, kami telah menerima sekitar 75 juta pendaftar, yang kemudian diseleksi. Pada Semester I 2021, 99 persen peserta telah menyelesaikan pelatihan Prakerja," kata Denni dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Jumat (24/9/2021).

Denni juga memaparkan, saat ini Kartu Prakerja telah menjangkau lebih dari 11,4 juta penerima manfaat dari 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Cek Link Ini! Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Denni menekankan, tujuan utama program Kartu Prakerja seperti layaknya memberikan pancing dalam bentuk pelatihan peningkatkan kompetensi, bukan memberikan ikannya.

"Namun, jika ada peserta yang juga mengharapkan insentifnya, tentu saja itu manusiawi, mengingat kondisi pandemi yang menyulitkan banyak orang," tuturnya.

"Sebagai upaya pendampingan, kami terus memberikan edukasi, sosialisasi, juga rekomendasi pekerjaan, sesuai keterampilan yang didapatkan peserta saat mengikuti pelatihan,” pungkas Denni.

Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan, diwujudkan dalam bentuk pelatihan yang berlangsung daring di masa pandemi, di samping bantuan sosial tunai.

Baca Juga:Hari Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Belinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak