Soal Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Kebijakan Pusat

Produsen vaksin Pfizer dan BioNTech menyatakan bahwa vaksin COVID-19 produksinya aman diberikan pada anak-anak berusia 5-11 tahun

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 September 2021 | 21:26 WIB
Soal Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun, Pemprov DKI Jakarta Tunggu Kebijakan Pusat
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di atas 12 tahun, Sabtu (14/8/2021). [Instagram@arizapatria]

Hasil uji klinis ini akan diserahkan kepada lembaga obat dan makanan Amerika Serikat (FDA) dan lembaga sejenis di negara-negara lain.

Penjabat Komisaris FDA, Janet Woodcock, mengatakan, akan mencermati hasil uji klinis, sebelum memutuskan vaksin Pfizer aman untuk anak-anak. "Kami akan melihat data klinis dan memastikan bahwa anak-anak merespons vaksin seperti yang diharapkan," kata Woodcock.

Sementara itu, di Indonesia, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, penggunaan vaksin Pfizer belum diperbolehkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun.

Hal tersebut mengacu pada izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pernyataan Wiku itu merespons hasil uji klinis fase II dan III oleh Pfizer-BioNTech yang menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi anak usia 5-11 tahun.

Baca Juga:Vaksinasi Rendah Daerah Tetangga Bikin Level PPKM Jakarta Belum Turun, Wagub DKI Santai

"Pemerintah Indonesia masih mengacu pada aturan EUA vaksin Pfizer yang dikeluarkan oleh Badan POM sejak tanggal 15 Juli lalu," kata Wiku, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini