PPKM Jawa-Bali sendiri telah diperpanjang mulai 21 September-4 Oktober 2021. Pada PPKM periode ini, wilayah Jawa-Bali sudah bebas dari PPKM level 4 dan semua kabupaten/kota telah berstatus level 2 dan 3.
Ingatkan Warga Tak Puas Diri Kasus COVID-19 Melandai, Luhut: Justru Tambah Hati-Hati
Kasus baru COVID-19 bertambah 1.390 orang.
Rizki Nurmansyah
Senin, 27 September 2021 | 18:59 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
10 Juni 2026 | 15:44 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini