Diwarnai Kejar-kejaran, Satpol PP Tangsel Amankan 19 Manusia Silver

Para manusia silver itu langsung kabur ketika melihat petugas Satpol PP Tangsel.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 29 September 2021 | 07:05 WIB
Diwarnai Kejar-kejaran, Satpol PP Tangsel Amankan 19 Manusia Silver
Belasan manusia silver terjaring razia oleh petugas Satpol PP Tangsel, Selasa (29/9/2021). [SuaraJakarta.id-Suara.com/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Belasan manusia silver diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) pada Selasa (28/9/2021). Proses pengamanan berlangsung dramatis lantaran ada aksi kejar-kejaran.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan Daerah Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, ada 19 manusia silver yang diamankan dalam razia tersebut.

"Ada 19 manusia silver dan juga pengamen. Ada 10 laki-laki dewasa, empat laki-laki dewasa, dan 5 anak-anak yang terjaring. Ada yang usia 13 tahun, 6 tahun, tiga tahun, dan ada 14 tahun," kata Sapta di kantornya, Selasa (28/9/2021) malam.

Mereka yang terjaring razia lalu diinterogasi. Hasilnya diketahui para manusia silver itu merupakan pendatang alias bukan warga Tangerang Selatan.

Baca Juga:Viral Bayi Manusia Silver, Ini Risikonya Menurut Dokter Spesialis Kulit

"Sebagai catatan mereka yang terjaring ini dari luar Tangsel. Dari Jakarta, Serang, Bekasi, Bogor," terang Sapta.

Sapta membenarkan, dalam razia manusia silver tersebut diwarnai dengan aksi kejar-kejaran. Pasalnya, para manusia silver itu langsung kabur ketika melihat petugas Satpol PP Tangsel.

"Dalam prosesnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena ada yang mencoba kabur sampai memanjat dinding setinggi dua meter. Tapi berhasil kami amankan," papar Sapta.

Manusia Silver di Kota Serang. [Foto: BantenHits.com]
Ilustrasi Manusia Silver.

Sapta menuturkan, belasan manusia silver itu diamankan dari sejumlah titik lampu merah. Diantaranya di Muncul, Pamulang, fly over Gaplek Pamulang , Rempoa -Gintung Ciputat, Bintaro Plaza dan Graha Bintaro Pondok Aren, serta Alam Sutera Serpong Utara.

Para manusia silver itu, lanjut Sapta, memiliki latar belakang berbeda. Ada yang terkena PHK akibat pandemi COVID-19 hingga sopir angkutan umum yang kehilangan pendapatan karena kalah saing dengan angkutan online.

Baca Juga:Viral Bayi Manusia Silver, Jika Diteruskan Berisiko Kanker Hingga Kulit Melepuh

"Rata-rata dari mereka karena latar belakang PHK, usaha terdampak COVID-19, sopir angkot, dan tukang parkir. Ada tiga orang sopir bahkan nggak bisa mencukupi setoran karena kalah saing dengan angkutan online. Sehingga tidak mampu setor dan mencari cara lain untuk menghidupi keluarganya," paparnya.

Usai didata dan diberi peringatan, belasan manusia silver itu diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.

Usai menjalani asesment singkat, sebagian manusia silver itu diizinkan pulang dengan membuat surat perjanjian agar tidak lagi menjadi manusia silver.

Sementara ibu yang membawa anaknya saat mengamen jadi manusia silver, dibawa ke balai rehabilitasi anak milik Kementerian Sosial di Bekasi.

Sapta mengancam, jika kemudian hari para manusia silver itu melanggar surat perjanjian dan tetap turun ke jalan mengamen atau mengemis, pihaknya bakal melakukan tindakan pidana ringan.

"Kalau mereka mengulangi lagi, akan kita tindak sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum secara tindak pidana ringan (tipiring). Bisa dikenakan ancaman kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta," tegas Sapta.

Bayi diajak ke jalan jadi manusia silver (instagram)
Bayi diajak ke jalan jadi manusia silver (instagram)

Diketahui, razia manusia silver dilakukan sebagai buntut viralnya bayi yang dijadikan manusia silver lalu dimanfaatkan untuk mengamen, beberapa waktu lalu.

Kasus tersebut, bahkan mendapat sorotan dari Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini