Polisi Bekuk Jambret Tewaskan Penumpang Ojol di Pulo Gadung

Polisi juga mengamankan satu paket sabu yang dibungkus plastik kecil dalam penangkapan pelaku jambret tersebut.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 14:43 WIB
Polisi Bekuk Jambret Tewaskan Penumpang Ojol di Pulo Gadung
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang tengah menggelar sidang tuntutan kasus tes usap RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Kamis (3/6/2021). [ANTARA/Yogi Rachman]

Peristiwa penjambretan itu bermula ketika korban tengah naik online dari kawasan Cipete (Jakarta Selatan) ke Kelapa Gading (Jakarta Utara) pada Minggu (26/9) pukul 04.30 WIB.

Ketika melintasi kawasan Pulo Gadung, korban diikuti oleh pelaku. Pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekat dengan maksud mengambil barang berharga milik korban.

Saat barang tersebut diambil, korban sempat mempertahankan barang berharga miliknya.

"Sempat terjadi tarik-tarikan bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata Kapolsek Pulo Gadung AKP David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:Polisi yang Bunuh Sarah Everard Diduga Terlibat dengan Banyak Kejahatan

Aksi tarik-menarik tersebut membuat pengemudi ojol oleng hingga akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.

Pengemudi ojol mengalami luka di bagian kaki, sedangkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala.

"Pelaku langsung melarikan diri," kata David.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selang beberapa jam kemudian, penumpang ojol dinyatakan tewas dan pengendara ojol masih bisa diselamatkan.

Baca Juga:Polisi Madiun Tangani Kasus Murid SMP yang Disebut Keluarganya Dihamili Genderuwo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini