Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Pelapor Sebut Putri Nia Daniaty Catut Nama Anies Baswedan

Awalnya acara pelantikan CPNS tersebut akan digelar secara luring.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 08:05 WIB
Kasus Dugaan Penipuan CPNS, Pelapor Sebut Putri Nia Daniaty Catut Nama Anies Baswedan
Pengacara Odie Hodianto (kiri) dan pelapor Fulan (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan penipuan yang melibatkan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro pada Jumat (1/10/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Pengacara salah seorang pelapor terkait perkara dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Odie Hodianto menyebut terlapor Olivia Nathania—putri penyanyi Nia Daniaty—mencatut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"BAP hari ini ungkap beberapa hal, pertama muncul video Anies Baswedan saat pelantikan virtual CPNS bodong, kami tahu saat para korban diminta Oli (Olivia) diminta beli baju Korpri," kata Odie yang menjadi kuasa hukum pelapor Fulan di Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Odie mengungkapkan awalnya acara pelantikan CPNS tersebut akan digelar secara luring.

Namun kemudian menjadi daring dengan jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang.

Baca Juga:Gara-gara Seruan Larang Pajang Iklan Rokok, Anies Terancam Digugat ke Pengadilan

"Tadinya pelantikan offline berubah jadi virtual dibatasi 100 orang. Ketika seremonial dimulai muncul gambar Anies Baswedan yang seolah-olah sedang melantik dan itu kemudian kami minta langsung salah satu korban Bang Fulan yang waktu itu ikut virtual pelantikan CPNS bodong," ujar Odie.

Korban penipuan Olivia Nathania usia menjalani pemeriksaan polisi [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]
Korban penipuan Olivia Nathania usia menjalani pemeriksaan polisi [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

Pada kesempatan yang sama Fulan selaku salah satu pelapor yang mengikuti acara pelantikan virtual tersebut, mengaku setelah sambutan acara virtual tersebut mendadak terhenti.

"Habis nyanyian Indonesia Raya habis itu ada sambutan dari Pak Anies habis itu sudah selesai. Nggak ada rangkaian lanjutan lagi," ungkap Fulan.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan, baru mengetahui ada pernyataan soal dugaan mencatut nama Anies Baswedan melalui pemberitaan media.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Suara.com/Ismail]

Pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan putri Nia Daniaty tersebut sebelum memberikan tanggapan atas klaim tersebut.

Baca Juga:Anies: Kemacetan dan Isu Lingkungan Tetap Ada di Jakarta Meski Ibu Kota Dipindah

"Saya baru dapat kabar berita ini, coba besok saya tanya Oi (Olivia) apa tanggapannya," ujar Susanti saat dihubungi, dikutip dari Antara.

Susanti juga sempat meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus dugaan penipuan CPNS putri Nia Daniaty tersebut.

"Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi (Olivia), Oi berani bertanggung jawab," ujar Susanti.

Sebelumnya, pihak Olivia Nathania juga telah memberikan tanggapan atas laporan polisi terhadap dirinya.

"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia.

Bukti penipuan berupa Nota Dinas palsu ditunjukkan saat konferensi pers yang digelar Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bukti penipuan berupa Nota Dinas palsu ditunjukkan saat konferensi pers yang digelar Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursus di tempatnya itu sebesar Rp 25 juta per orang.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp 25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," ujar Olivia.

Pada kesempatan itu Olivia juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapor.

"Saya tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan," tutur Olivia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini