Tak Dengar Teriakan Penjaga, Nenek di Tangsel Tewas Tertabrak KRL, Terpental 5 Meter

Diduga, nenek U sudah mengalami pikun dan alami gangguan pendengaran.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:39 WIB
Tak Dengar Teriakan Penjaga, Nenek di Tangsel Tewas Tertabrak KRL, Terpental 5 Meter
Ilustrasi warga tewas tertabrak kereta.

SuaraJakarta.id - Nasib tragis dialami seorang nenek berinisial U di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Nenek berusia 68 tahun itu tewas tertabrak kereta listrik (KRL) jurusang Serpong-Tanah Abang, Senin (4/10/2021).

Kanitreskrim Polsek Serpong Iptu Djoko membenarkan soal kecelakaan tragis yang dialami lansia tersebut.

Menurutnya, kecelakaan itu terjadi pada pulul 16.30 WIB di perlintasan kereta api di Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong. Saat itu, nenek U akan menyeberangi rel kereta.

"Menurut keterangan saksi penjaga palang pintu kereta, nenek tersebut sudah diperingati dan diteriaki bahwa akan ada kereta yang melintas," kata Djoko, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:Syarat Anak Sekolah Boleh Naik KRL

Tetapi saat itu, lanjut Djoko, nenek U seolah tak mendengar peringatan dari penjaga palang pintu rel kereta. Diduga, nenek U sudah mengalami pikun dan alami gangguan pendengaran.

"Korban ini sudah sepuh, namanya sudah sepuh mondar-mandir, dia nggak tahu kalau jam segitu pas jadwal kereta api. Sudah dipanggil sama saksi inisial M. Nggak dengar, jadi kesenggol kereta," terang Djoko.

Nenek U tewas tertabrak KRL setelah terpental sejauh 5 meter Kejadian itu, membuat heboh warga sekitar. Warga yang melihat, histeris dan sigap menutupi jenazah korban dengan kain.

"Tertabrak kereta lalu terpental 5 meter, kemudian tewas di tempat alami benturan kepala. Jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," ungkap Djoko.

Menurut Djoko, nenek U sering beraktivitas di area perlintasan rel kereta tersebut lantaran rumahnya tak jauh dari area sekitar. Djoko menyebut, peristiwa itu murni kecelakaan.

Baca Juga:Polres Tangsel Periksa 2 Orang Kasus Pencemaran Sungai Cisadane Berwarna Merah

Pihaknya pun tak meminta pertanggungjawaban dari pihak kereta api atas kecelakaan tragis yang mengakibatkan korban jiwa itu.

"Itu kan perlintasan kereta api, paling kita panggil saksi penjaga palang pintunya aja untuk dimintai keterangan. Soal santunan dari pihak kereta api belum ada, nanti mungkin akan kita tanyakan," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak