Kawal Sidang Kasasi Habib Rizieq, 1.600 Personel Kepolisian Dikerahkan

Sidang tingkat kasasi Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizki Nurmansyah
Senin, 11 Oktober 2021 | 12:04 WIB
Kawal Sidang Kasasi Habib Rizieq, 1.600 Personel Kepolisian Dikerahkan
Habib Rizieq Shihab menghadiri sidang vonis kasus pelanggaran prokes Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sambil memegang tasbih dan khusyuk berzikir, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

SuaraJakarta.id - Polisi mengerahkan sekitar 1.660 personel untuk mengamankan sidang kasasi dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Mahkamah Agung (MA) hari ini, Senin (11/10/2021).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto mengatakan, ribuan personel tersebut bertugas di kawasan Monas, untuk mengantisipasi kerumunan massa.

"Kami akan melakukan pengamanan dengan humanis," kata Sam saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara.

Senada dengan itu, Kasatlantas Jakarta Pusat, Kompol Purwata mengatakan, pengamanan akan dilakukan secara tentatif sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga:Ada Sidang Kasasi Habib Rizieq, Polisi Siapkan Pengalihan Lalu Lintas di Sekitar Gedung MA

Selain mengamankan sidang kasasi Habib Rizieq Shihab, personel kepolisian juga disiagakan untuk mengawal aksi damai peternak dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari empat universitas di Lapangan IRTI Monas serta Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.

"Sementara memang di (Jakarta) Pusat belum boleh mengadakan aksi karena masih ada PPKM Level 3. Pengawalan tentatif sesuai kebutuhan nanti didorong dari wilayah jika dibutuhkan," tutur Purwata.

Adapun sidang tingkat kasasi Habib Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dilansir dari situs MA, tercantum perkara Rizieq 3705 K/PID.SUS/2021 yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pemohon kepada termohon/terdakwa Moh. Rizieq Bin Sayyid Husein Shihab Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab, dengan susunan hakim P1, Desnayeti, Hakim P2 Soesilo, dan Hakim P3 H. Suhadi.

Baca Juga:Survei SMRC Jika Pilpres Digelar Hari Ini: Habib Rizieq Ungguli Puan Maharani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini