SuaraJakarta.id - Tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terulang kembali. Termutakhir, terjadi kepada mahasiswa yang tengah menggelar aksi memperingati HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sanksi tegas perlu diberikan terhadap oknum tersebut. Jika tidak maka kejadian yang mencoreng citra institusi kepolisian ini akan terulang kembali.
"Punishment bagi anggota yang melanggar harus dilakukan dengan tegas. Tanpa ada sanksi tegas, itu akan terulang lagi," kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Menurut Bambang, insiden dalam kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa seringkali kali tak terhindarkan.
Baca Juga:Komnas HAM Minta Aparat Pembanting Mahasiswa di Tangerang Disanksi Tegas
Di satu sisi, kata dia, peserta aksi sering kali melakukan provokasi untuk menarik perhatian. Sedang, di sisi lainnya aparat kepolisian juga seringkali tak bisa menahan diri.
"Dalam insiden yang terjadi di Tangerang ini, saya melihatnya aparat tidak bisa menahan diri dan berlebih untuk melakukan aksi kekerasan pada pelaku aksi," ujarnya.
Atas hal itu, Bambang lagi-lagi menegaskan perlu adanya sanksi tegas terhadap pelaku.
Terlebih, Kapolresta Tangerang sedari awal sudah mengingatkan kepada anggota untuk tidak bertindak kasar terhadap demonstran.
Baca Juga:Detik-detik Oknum Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang
"Makanya sanksi tegas oleh Kapolres, yang sudah sejak awal mengingatkan anggotanya di lapangan harus diterapkan. Jangan sampai perilaku aparat seperti itu terulang lagi," katanya.
- 1
- 2