SuaraJakarta.id - Tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian terulang kembali. Termutakhir, terjadi kepada mahasiswa yang tengah menggelar aksi memperingati HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai sanksi tegas perlu diberikan terhadap oknum tersebut. Jika tidak maka kejadian yang mencoreng citra institusi kepolisian ini akan terulang kembali.
"Punishment bagi anggota yang melanggar harus dilakukan dengan tegas. Tanpa ada sanksi tegas, itu akan terulang lagi," kata Bambang kepada Suara.com, Rabu (13/10/2021).
Menurut Bambang, insiden dalam kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa seringkali kali tak terhindarkan.
Baca Juga:Komnas HAM Minta Aparat Pembanting Mahasiswa di Tangerang Disanksi Tegas
Di satu sisi, kata dia, peserta aksi sering kali melakukan provokasi untuk menarik perhatian. Sedang, di sisi lainnya aparat kepolisian juga seringkali tak bisa menahan diri.
"Dalam insiden yang terjadi di Tangerang ini, saya melihatnya aparat tidak bisa menahan diri dan berlebih untuk melakukan aksi kekerasan pada pelaku aksi," ujarnya.
Atas hal itu, Bambang lagi-lagi menegaskan perlu adanya sanksi tegas terhadap pelaku.
Terlebih, Kapolresta Tangerang sedari awal sudah mengingatkan kepada anggota untuk tidak bertindak kasar terhadap demonstran.
Baca Juga:Detik-detik Oknum Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang
"Makanya sanksi tegas oleh Kapolres, yang sudah sejak awal mengingatkan anggotanya di lapangan harus diterapkan. Jangan sampai perilaku aparat seperti itu terulang lagi," katanya.
Dipiting dan Dibanting
Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota ini viral di media sosial. Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar.
Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupeten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Wahyu juga mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.
"Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan," kata dia.
Belakangan, Divisi Propam Mabes Polri dikerahkan ke Polda Banten. Mereka dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan oknum anggota yang diduga melakukan tindak kekerasan itu kekinian tengah diperiksa.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," pungkas Argo.