SuaraJakarta.id - Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bekasi diduga telah menghina suku Betawi. Oknum tersebut berinisial VN.
Terkait ini, Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung minta polisi segera bertindak.
"Aksi penghinaan terhadap suku Betawi yang dilakukan oleh seorang oknum anggota ormas inisial VN itu jelas-jelas menyulut permusuhan dan sangat berbahaya," kata Lulung, Jumat (15/10/2021).
Laskar Adat Betawi sendiri telah melaporkan VN terkait kasus penghinaan suku Betawi ini ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga:Ratusan Massa Ormas Betawi Datangi Polres Metro Bekasi Kota, Warganet: Jangan Kasih Kendor
Laporan yang dibuat pengurus Bamus Betawi atas nama Tahyudin itu teregister dengan Nomor: LP/B/2622/X/2021/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
VN dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyebabkan permusuhan lantaran pernyataannya dianggap hina suku Betawi.
Lulung sendiri menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah yang ditempuh Laskar Adat Betawi, yang sejak awal memang dibentuk sebagai mitra penegak hukum.
"Terima kasih kepada para Laskar Adat Betawi yang Jumat ini telah mewakili masyarakat Betawi melaporkan kasus tersebut ke polisi," kata Haji Lulung saat dikonfirmasi.
Akan tetapi, dia mengimbau keluarga besar Bamus Betawi tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga:Uji Coba Pembukaan Wisata,Pengelola Setu Babakan Hanya Buka Museum Betawi
Dijelaskannya, Laskar Adat Betawi pertama kali dibentuk pada Mubes ke-VII Betawi sebagai badan otonom Bamus Betawi untuk menjadi mitra penegak hukum dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat.