SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta bakal mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022. Pembahasan ini dilakukan secara bertahap dalam waktu kurang dari satu bulan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, agenda mulai dilakukan pada 27-29 Oktober 2021 mendatang.
Pembahasan awal adalah mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 yang akan dimulai pada 27 Oktober sampai 29 Oktober 2021," ujar Misan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2021).
Baca Juga:Setelah 3 Pekan Dipecat, PSI Hari Ini Kirim Surat Permintaan PAW Viani Limardi ke DPRD
Kemudian, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2022 di tingkat Badan Anggaran (Banggar) akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada November 2021.
"Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dan penelitian akhir KUA-PPAS APBD 2022 juga Insya Allah akan kami lakukan di waktu yang sama di 3 November," jelasnya.
Setelah selesai dibahas, nota kesepakatan atau MoU terkait KUA-PPAS akan diteken bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 9 November 2021 mendatang.
Pembahasan materi Raperda APBD 2022, bakal diawali dengan pidato Anies di tanggal yang sama dengan MoU KUA-PPAS pada rapat paripurna.
Sehari selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD DKI bakal memberikan pemandangan umum terkait rancangan APBD 2022.
Baca Juga:Setelah Dipecat PSI, Viani Ngaku Dipindahkan ke Komisi A DPRD DKI
"Pembahasan dan pendalaman di komisi-komisi akan dilakukan selama tiga hari, mulai 11 November hingga 13 November," tuturnya.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian catatan komisi-komisi dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 15 November sampai 16 November 2021.
"Penelitian akhir APBD 2022 rencananya akan dilakukan 17 November," tuturnya.
Terakhir, paripurna pengesahan APBD DKI 2022 pun ditargetkan bisa dilaksanakan pada 24 November 2021.
"Sehingga masih ada sisa waktu seminggu untuk mendapat proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," pungkasnya.