Polisi Tunda Mediasi Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Alasannya

Pihak Haris dan Fatia belum pernah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Oktober 2021 | 14:41 WIB
Polisi Tunda Mediasi Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan, Ini Alasannya
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai meninjau vaksinasi massal di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Jumat (6/8/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Terkait hal itu Luhut mengingatkan untuk tidak menggunakan dalih kebebasan berekspresi, namun menyusahkan orang lain.

"Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (tengah) usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (tengah) usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal itu disampaikan Luhut usai merampungkan klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut mengungkapkan siapa saja mempunyai hak asasi manusia untuk membicarakan seseorang, namun dia juga mengingatkan bahwa orang yang menjadi bahan pembicaraan juga mempunyai hak asasi manusia yang sama.

Baca Juga:Tiba di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya dan Pacar Kompak Bungkam ke Media

"Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang 'diomongin' juga kan ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," ujar Luhut. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini