Usai Serahkan 12 Tuntutan ke Moeldoko, Massa BEM SI Bubarkan Diri

Salah satu tuntutannya meminta Firli Bahuri dipecat dar kursi Ketua KPK.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:06 WIB
Usai Serahkan 12 Tuntutan ke Moeldoko, Massa BEM SI Bubarkan Diri
Massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membubarkan diri usai menyerahkan 12 tuntutan kepada KSP Moeldoko di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). [Dok. Raihan Hanani]

SuaraJakarta.id - Ratusan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah membubarkan diri setelah ditemui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

BEM SI menggelar aksi unjuk rasa memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021).

Pantauan Suara.com, usai menyerahkan 12 tuntutannya langsung ke Moeldoko, massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 17.15 WIB.

Sebelumnya mereka memadati kawasan itu sejak pukul 11.20 WIB, setelah hujan reda.

Baca Juga:Temui BEM SI Demo di Kawasan Patung Kuda, Moeldoko Ajak Dialog di Kantornya

Kekinian sekitar pukul 18.00 WIB, akses Jalan Merdeka Barat menuju Istana Negara sudah dapat dilalui pengendara, setelah sebelumnya ditutup dengan kawat berduri.

Koordinator Pusat BEM SI, Kharuddin di depan Moeldoko menyampaikan 12 tuntutannya. Salah satu tuntutannya meminta Firli Bahuri dipecat dar kursi Ketua KPK.

"Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK," kata Kharuddin.

Moeldoko mengacungkan jempol saat menerima tuntutan dari mahasiswa yang berdemo memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yaumal)
Moeldoko mengacungkan jempol saat menerima tuntutan dari mahasiswa yang berdemo memperingati tujuh tahun kepemimpinan Presiden Jokowi. (Suara.com/Yaumal)

Tak hanya itu mereka juga meminta Jokowi membatalkan pemecatan 58 pegawai KPK dan mengeluarkan Perppu.

"Batalkan TWK. Hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi," tegas Kharuddin.

Baca Juga:Serahkan 12 Tuntutan Lewat Buku Jokowi Last Season, BEM SI Tunggu Respons Istana 3X24 Jam

Selain itu, massa aksi BEM SI juga menuntut pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selanjutna, menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Lalu, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Mendapat sejumlah tuntutan, Moeldoko menyatakan akan mengajak mahasiswa bertemu Istana Negara untuk berdiskusi.

"Tadi ada 12 tuntutan, yang disampaikan. Yang ingin bangun komunikasi yang baik adalah nanti saya akan mengundang mereka untuk berdiskusi," kata Moeldoko.

Petugas kepolisian bersiaga di Jalan Merdeka Barat terkait adanya aksi massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kamis (21/10/2021). [Dok. Raihan Hanani]
Petugas kepolisian bersiaga di Jalan Merdeka Barat terkait adanya aksi massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kamis (21/10/2021). [Dok. Raihan Hanani]

Diketahui, Rabu 20 Oktober kemarin, tepat dua tahun Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin pemerintahan Indonesia, setelah resmi terpilih berdasarkan hasil Pemilu yang diselenggarakan pada 2019 lalu.

Sementara periode pertamanya, Jokowi menggandeng Jusuf Kalla sebagai wakil presiden, setelah resmi terpilih pada Pemilu 2014. Terhitung mantan Gubernur DKI Jakarta ini telah memimpin pemerintahan Indonesia selama tujuh tahun. [Raihan Hanani]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak