Ganjil Genap di Ragunan, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Kendaraan yang yang diputar balik umumnya belum mengetahui adanya aturan ganjil genap.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:15 WIB
Ganjil Genap di Ragunan, Puluhan Kendaraan Diputar Balik
Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto saat memantau aturan ganji genap di Ragunan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

SuaraJakarta.id - Puluhan kendaraan roda empat diputar balik petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Suku Dinas Perhubungan Jaksel, karena tidak sesuai aturan ganjil genap di Ragunan.

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Supriyanto mengatakan, hingga Sabtu (23/10/2021) siang, sebanyak 25 kendaraan roda empat telah diputar balik.

"Sampai dengan hari ini kurang lebih 25 kendaraan roda empat semua yang diputarbalikkan," kata Edi saat ditemui di Ragunan, Sabtu siang.

Hingga siang hari kondisi lalu lintas masih relatif lancar. Kendaraan yang berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR) yang tak sesuai aturan ganjil genap, maka akan diputarbalikkan.

Baca Juga:Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Kembali Diberlakukan, Berikut 7 Titik Penyekatannya

Kendaraan yang yang diputar balik umumnya belum mengetahui adanya aturan ganjil genap untuk berkunjung berwisata bagi kendaraan pelat nomor ganjil pada hari ini.

Selain itu, sebagian lagi karena belum mendaftar secara daring (online) seperti ketentuan baru pengelola.

"Pembukaan Ragunan hari ini dimulai. Pembatasan ganjil-genap, yang boleh masuk harus sesuai dengan tanggal. Kalau hari itu ganjil ya ikuti ganjil, kalau genap ya genap," katanya.

Dia mengimbau masyarakat yang akan berkunjung ke Ragunan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dan kebijakan lalu lintas.

"Jangan lupa tetap prokes kedepankan kedua ikuti kalender ganjil-genap karena merupakan daripada kebijakan pembukaan Ragunan," ujarnya.

Baca Juga:Mobil Masuk Ragunan, TMII, Ancol Pakai Sistem Nomor Ganjil Genap

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan ganjil-genap di tempat wisata edukasi Taman Margasatwa Ragunan mulai Jumat (22/10/2021) saat PPKM Level 2.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menetapkan kebijakan itu dalam Surat Keputusan Nomor 438 Tahun 2021 terkait sistem ganjil-genap saat PPKM Level 2 yang mulai berlaku Selasa (19/10) hingga 1 November 2021.

"Penerapan ganjil-genap di pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan," demikian isi SK Kepala Dinas Perhubungan dikutip di Jakarta, Kamis.

Dalam SK tersebut juga diatur pelaksanaan ganjil genap, yakni pada 22 Oktober-24 Oktober 2021 dan 29 Oktober sampai 31 Oktober 2021. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak