SuaraJakarta.id - Jajaran Polsek Sawah Besar bersama Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sejumlah anak di bawah umur terkait kasus tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Dalam tawuran kali ini, seorang remaja berinsial MAS (16) harus dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka buntut tawuran tersebut.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes H mengatakan, tawuran ini melibatkan dua kelompok remaja, yakni Kelompok Jawa dengan kelompok Warsat.
Kedua kelompok itu saling bertemu usai janjian melalui media sosial Instagram pada Minggu (24/10/2021) dini hari.
Baca Juga:Polda Sulsel Minta Peran Aktif Tokoh Agama Redam Tawuran di Kota Makassar
Mulanya, kelompok Jawa menantang tawuran kelompok Warsat melalui akun Instagram @enjoy_slow420. Tantangan itu diterima kelompok Warsat.
"Tantangan tersebut ditanggapi oleh kelompok Warsat hingga pada pukul 03.30 tawuran terjadi," kata Setyo di Mapolrestro Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Akibat tawuran tersebut, seorang remaja berinsial MAS menjadi korban luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepolisian yang menerima informasi soal insiden tersebut langsung bergerak dan menangkap sembilan orang.
Dari kelompok Jawa, polisi meringkus FA, JA, HR, RP, RR, YP, dan GA yang berstatus pelajar dengan kisaran umur 16 sampai 18 tahun. Sedangkan, dari kelompok Warsat, polisi meringkus DAR (17) dan DA (18).
Baca Juga:Komplotan ABG Janjian Tawuran Tapi Keburu Dicokok Polisi, Mulut Bau Miras dan Bawa Sajam
"Pelaku yang sudah kami amankan dari dua kelompok ssbanyak 9 orang yang semuanya adalah pelajar," sambung Setyo.
- 1
- 2