SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengungkapkan hasil riset mengenai kandungan paracetamol di laut Ancol dan Angke. Hasilnya, air lautnya dinyatakan mengandung zat yang biasa dipakai untuk obat demam tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup/DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Hasil ini diketahui setelah pihaknya membawa sampel air laut dari empat titik untuk diteliti Laboratorium Kesehatan Daerah atau Labkesda DKI selama dua pekan.
Kendati demikian, Asep menyebut kandungan paracetamol yang ditemukan hanya 200 nanogram per liter. Sementara, hasil riset Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN pada 2017 lalu yang diungkap itu berjumlah 600 nanogram per liter.
"Kajiannya kami sudah selesai untuk yang parasetamol. Memang nilai yang kami peroleh tidak sebesar yang ada atau dirilis oleh BRIN. Tapi kandungannya ada, sekitar 200 nanogram, sekitar segitu. Kalau yang BRIN sekitar 600 (nanogram)," ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:59 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Kembali Dibuka
Asep menyebut jumlah kandungan 200 nanogram per liter terbilang sedikit. Namun, zat ini bisa saja memberikan dampak pada lingkungan air dan biota laut.
"Kalau konsekuensinya mungkin sedikit banyak pasti ada," ujarnya.
Karena itu, langkah selanjutnya pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi untuk mencari tahu dari mana sumber paracetamol itu. Jika nantinya ada keterlibatan perusahaan yang membuangnya secara ilegal, maka akan segera ditindak.
"Kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kami akan melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar tersebut," pungkasnya.
Baca Juga:Pemprov DKI Bungkam, Hasil Penelitian Kandungan Paracetamol di Laut Ancol Masih Misteri