Razia PSK, Seorang Wanita Hamil Terjaring, Satpol PP Tangsel: Diduga Diketahui Suaminya

Muksin menyebut PSK hamil tersebut kini ditangani oleh Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan.

Rizki Nurmansyah
Senin, 25 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Razia PSK, Seorang Wanita Hamil Terjaring, Satpol PP Tangsel: Diduga Diketahui Suaminya
Ilustrasi pekerja seks komersial (PSK).

SuaraJakarta.id - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK). Salah satunya seorang yang tengah hamil.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry.

Menurutnya, dari informasi yang didapat, PSK yang tengah hamil itu masih berusia 25 tahun dan berinisial N. Diduga aktivitasnya diketahui suaminya.

Wanita tersebut diamankan lantaran terindikasi melakukan aktivitas open booking out (BO) yang bertransaksi melalui aplikasi.

Baca Juga:Aurel Minta Babymoon ke Dubai, Atta Halilintar Ragu: Agak-Agak Riskan

"Nikah siri sih bilangnya, tapi kayaknya sih nggak bakal nggak tahu," kata Muksin, Senin (25/10/2021).

Muksin menyebut PSK hamil tersebut kini ditangani oleh Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk diberikan tindakan lanjutan.

Selain N, Muksin dan jajarannya berhasil mengamankan tiga wanita lainnya yang diduga PSK. Bahkan, dua diantaranya diketahui masih di bawah umur.

Mereka, diamankan saat Satpol PP Tangsel melakukan razia di sejumlah indekos dan apartemen di Serpong dan Ciputat pada Sabtu hingga Minggu malam (23-24/10/2021).

"Wanita BO 2 orang anak di bawah umur dan 2 orang dewasa. Satu orang yang diketahui sedang hamil dan dibawa ke kantor Dinsos Tangsel," jelasnya.

Baca Juga:Lakukan Aborsi Karena Hamil Diluar Nikah, Dua Mahasiswa Ditangkap di Pinrang

Dari hasil pemeriksaan, para wanita tersebut sudah melakoni aktivitas open BO mulai dari 4 bulan hingga 1 tahun. Mereka, diketahui bertransaksi dengan para kliennya melalui aplikasi.

"Tarif yang mereka pasang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta. Ada yang sudah melakukannya satu tahun dan paling baru empat bulan," ungkap Muksin.

Muksin menuturkan, razia tersebut dilakukan terkait adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat nomor 9 tahun 2012. Selain wanita open BO, petugas juga mengamankan ratusan minuman keras.

"Selain razia tersebut tim juga mengamankan miras 447 botol di salah satu lokasi di Serpong Utara," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak