SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP karena diduga melakukan pungutan liar/pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat. Tindakan pungli Satpol PP itu sempat viral di media sosial.
"Iya rencananya seperti itu (akan melakukan pemeriksaan)," kata Kanit Polsek Cengkareng, Iptu Bintang saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).
Sejauh ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh polisi apakah memenuhi unsur pidananya.
"Ya makanya kami pelajari dulu, cari informasi. Sementara nanti kami bakal interogasi dari oknum-oknum Satpol PP-nya. Kalau sekiranya ada dugaan nanti bakal kami dalami lagi," ujar Bintang.
Baca Juga:Potret Dealer Yamaha Jadi Sorotan: Tidak Berisi Puluhan Motor, tapi......
Kendati demikian, Polsek Cengkareng belum mendapatkan laporan dari korban. Karenanya mereka sedang mencari tahu alamat rumah makan dan identitasnya.
Dari koordinasi yang dilakukan Polsek Cengkareng dengan Satpol PP Jakarta Barat, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di internalnya.
"Untuk saat ini mereka masih pemeriksaan di Kantor Walikota Jakarta Barat," tuturnya.
Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan telah memeriksa lima anggotanya yang diduga terlibat Pungli. Kepada dia, para Satpol PP itu membantah melakukan pungli.
"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada. Tidak ada penerimaan uang," kata Tamo.
Baca Juga:Polisi Dalami Dugaan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Di Cengkareng
Kendati telah membantah dugaan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya, berupa pemotongan gaji.