Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta pada 30-31 Oktober

Cuaca ekstrem itu, yakni hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 21:53 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta pada 30-31 Oktober
Ilustrasi cuaca ekstrem. [Antara]

SuaraJakarta.id - BPBD DKI Jakarta mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di Ibu Kota pada 30 Oktober mulai pukul 07.00 WIB hingga 31 Oktober 2021 pukul 07.00 WIB.

"Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem," tulis BPBD DKI melalui akun instagram @bpbddkijakarta, Jumat.

Adapun cuaca ekstrem itu, yakni hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.

Potensi cuaca ekstrem itu diperkirakan dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang dan puting beliung.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 29 Oktober: Positif 96, Sembuh 50, Meninggal 0

Peringatan dini disampaikan terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.

BPBD DKI memaparkan potensi dampak hujan lebat di antaranya banjir atau banjir bandang dapat terjadi di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:

  1. Kota Jakarta Timur dengan status Siaga
  2. Kota Jakarta Selatan dengan status Waspada
  3. Kota Jakarta Barat dengan status Waspada
  4. Kota Jakarta Pusat dengan status Waspada
  5. Kota Jakarta Utara dengan status Waspada

Detail informasi prakiraan berbasis dampak BMKG tersebut dapat diakses melalui tautan berikut: https://signature.bmkg.go.id

Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Salah satunya dengan membaca buku saku "Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat" melalui tautan https://tiny.cc/bukusakusiagabanjir.

Untuk memperbaharui informasi mengenai Tinggi Muka Air (TMA) dapat diakses melalui tautan https://bpbd.jakarta.go.id/waterlevel.

Baca Juga:Ingin Cetak Rekor MURI, Seribuan Alumni SMA dari Jakarta Selatan Akan Berwisata ke Bali

BPBD DKI mengimbau jika mengalami atau menemukan keadaan darurat, dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112 dan laporkan bila menemukan genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini fenomena La Nina yang berdampak ke sebagian wilayah Indonesia.

BMKG memperkirakan fenomena La Nina, dengan intensitas lemah hingga moderat, terjadi hingga Februari 2022.

Prediksi serupa juga disampaikan oleh lembaga pemantau cuaca di antaranya dari Amerika Serikat, Australia dan Jepang.

"Memperkirakan bahwa La Nina ini setidaknya akan terjadi hingga level moderat, hingga Februari 2022," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam Rakornas Antisipasi La Nina, Jumat (29/10/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini