Wagub DKI: Kalau Warga Abai Prokes, Bisa Kembali ke Level 2 atau PPKM Darurat

Saat ini Jakarta PPKM Level 1, sehingga setiap turun level itu adalah peringatan bahwa harus tetap siaga.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 November 2021 | 14:09 WIB
Wagub DKI: Kalau Warga Abai Prokes, Bisa Kembali ke Level 2 atau PPKM Darurat
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/2021). [ANTARA/Sihol Hasugian]

Begitu juga jam operasional pedagang kaki lima diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB.

Kegiatan makan minum di tempat dilonggarkan sampai 74 persen dan waktu operasional ditambah sampai jam 22.00 WIB.

Selain itu, mal diperkenankan buka hingga kapasitas 100 persen sampai pukul 22.00 WIB, anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal didampingi oleh orangtua.

Baca Juga:Jakarta PPKM Level 1, Anies: Jangan Abai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak