SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta memastikan anggaran penyelenggaraan Formula E tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2022. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahkan tak mengajukannya.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Ia menyebut dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2022, Pemprov tak mengajukan permintaan dana apapun untuk Formula E.
"Yang jelas enggak ada anggaran soal Formula E," ujar Taufik di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021).
Taufik mengatakan, anggaran untuk ajang balap mobil listrik itu tidak ada dalam draf di semua Komisi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia berani memastikan hal ini karena yakin DPRD DKI sudah memeriksanya secara rinci.
Baca Juga:Kasus Lurah Duri Kepa Pinjam Duit Warga, Pemprov DKI Mulai Usut Pihak Lain
"Sekarang pasti ketahuan, karena (pembahasan KUA-PPAS) ini detail. Induk anggarannya (Formula E) sudah gak ada. Kalau induknya enggak ada, ya lepas dong (dari APBD)," kata Taufik.
Menurut Taufik, Pemprov DKI sudah berkomitmen menggunakan dana dari swasta untuk penyelenggaraan Formula E Jakarta. Kecuali uang komitmen yang sudah dibayarkan 2019 lalu.
Karena sudah tak diajukan, maka pecahan anggaran lain untuk kelengkapan acara juga ikut hilang.
"Enggak ada, karena induknya (anggaran) dah enggak ada. Kalau induknya masih ada kan ini tupoksinya ada masing-masing. Sekarang kan induknya gak ada ya lepas dong. Itu kan konsekuensi dari penganggaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meyakini ajang Formula E kedepannya tidak akan lagi menggunakan APBD.
Baca Juga:Warga Diminta Baca Buku Panduan Banjir, Kenneth PDIP: Apakah Anies Sudah Pasrah?
Ke depannya dana untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu akan mengandalkan sponsor.
- 1
- 2