SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta bakal menggencarkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Kebijakan ini diambil setelah anak usia tersebut sudah dibolehkan mendapatkan vaksin Sinovac.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, pihaknya menargetkan 1 juta anak usia 6-11 tahun disuntik vaksin COVID-19.
Namun, data itu masih terus diselaraskan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.
"Sekitar 900-1 juta (orang), kira-kira secara kasar saja," ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga:Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Divaksin, Bupati Bantul Bilang Begini
Saat ini, Dwi menyebut pihaknya masih melakukan pendataan penerima vaksin.
Untuk pelaksanaannya, ia masih menunggu instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tapi nanti kita kembali menunggu regulasi Kemenkes dan kapan boleh diberikan," katanya.
Dwi pun berharap nantinya lokasi untuk melakukan vaksinasi dilakukan di tempat yang terjangkau anak seperti di sekolah.
Sehingga, mereka bisa dengan mudah melakukan vaksinasi tanpa perlu mengumpulkan terlebih dahulu.
Baca Juga:Demi Bangun ITF Sunter, Jakpro Utang Rp 2,8 Triliun ke Pemprov DKI
"Kemudian sekolahnya juga sudah biasa, dan anaknya juga terkumpul di sekolah, dan jadi enggak perlu mengumpulkan murid lagi. Sehingga bisa lebih mudah untuk dilakukan vaksinasinya," pungkasnya.