SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa CEO brand fashion Erigo, M Sadad sebagai saksi dalam kasus Rachel Vennya kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Benar, sebagai saksi," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).
Meski demikian, Jerry tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa M Sadad diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rachel Vennya.
Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Rachel Vennya tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:Rachel Vennya Takut Ketemu Wartawan, Ibunda: Mereka Anarkis dan Provokator
Selain Rachel Vennya, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer, sebagai tersangka.
Selain tiga orang di atas, ada tersangka keempat dalam kasus tersebut yakni oknum petugas bandara yang berinisial OP, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel lolos dari karantina.
Selebgram Rachel Vennya pada Senin (8/11/2021) telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus melarikan diri saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia, kemudian selesai menjalani pemeriksaan hingga pukul 14.30 WIB. [Antara]
Baca Juga:Ibu Rachel Vennya Geram dengan Wartawan, Singgung soal Kode Etik!