Gelapkan Uang Perusahaan, Pegawai Konfeksi di Tangerang Foya-Foya Bersama Teman Kencan

Kerugian perusahaan diperkirakan lebih dari Rp 300 juta.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 November 2021 | 09:05 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan, Pegawai Konfeksi di Tangerang Foya-Foya Bersama Teman Kencan
Ilustrasi penipuan atau penggelapan uang. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Perjalanan MI (33) menggelapkan uang perusahaan dengan modus kuintansi fiktif demi berfoya-foya bersama teman kencan wanitanya, berakhir sudah.

Pegawai bagian administrasi processing di sebuah perusahaan konfeksi di Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang itu diringkus petugas Polres Tangerang Selatan.

Penangkapan MI setelah sang pemilik usaha merasa ada yang janggal dalam siklus transaksi keuangan perusahaan. Kejanggalan itu terkuak berdasarkan hasil audit selama setahun terakhir.

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana mengatakan, MI sudah melakukan aksi penggelapan uang perusahaan selama setahun terakhir.

Baca Juga:Rumah di Tengah Jalan Poris Gaga Tangerang Dibongkar, Dibayar Rp1,5 Miliar

MI bekerja di bagian pemesanan barang kebutuhan konveksi dan sewa kendaraan angkutan barang. Untuk memudahkan dan kelancaran pekerjaannya, MI pun dipercaya dan diberi wewenang memegang kartu ATM perusahaan.

Namun, MI justru gelap mata. Alih-alih menjaga amanat terhadap pekerjaannya, MI justru mengakali untuk menikmati uang tersebut dengan membuat kuitansi fiktif.

"Tersangka ini membuat pemesanan fiktif, seolah-olah ada klien yang yang melakukan pemesanan barang, seolah ada pembayaran terhadap sewa angkutan kendaraan padahal itu nggak ada. Jadi dia membuat kuitansi penagihan fiktif ke perusahaan tempat kerja," kata Margana saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (16/11/2021).

Margana memperkirakan, dalam sebulan MI bisa mendapat keuntungan sekira Rp 30 juta dari hasil pembuatan kuitansi fiktif ini. Aksinya pun berjalan mulus hingga satu tahun.

Kerugian perusahaan diperkirakan lebih dari Rp 300 juta. Uang itu, kata Margana, digunakan untuk berfoya-foya bersaman teman kencan wanita.

Baca Juga:Kronologi Pemotor Terpental dan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Tangerang

"Aksi tersangka ini diketahui setelah perusahaan melakukan audit. Ternyata sudah terjadi selama setahun. Kerugiannya mencapai Rp 318 jutaan, sebulan diperkirakan Rp 30 juta. Uangnya dipakai foya-foya sama perempuan," papar Margana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak