Sambangi 5 Bengkel Penyedia Knalpot Bising di Jakarta Barat, Polisi Berikan Teguran

Teguran kepada bengkel tersebut dilakukan agar mereka tidak menyediakan lagi jasa penggantian knalpot bising.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 17 November 2021 | 15:50 WIB
Sambangi 5 Bengkel Penyedia Knalpot Bising di Jakarta Barat, Polisi Berikan Teguran
Ilustrasi knalpot bising.

SuaraJakarta.id - Satlantas Polres Metro Jakarta Barat menegur sedikitnya lima bengkel penyedia dan jasa pemasangan knalpot bising di daerah itu selama Operasi Zebra Jaya 2021.

"Bengkel yang sudah dikunjungi dalam Operasi Zebra, lima bengkel knalpot dan satu bengkel pembuat pelat nomor polisi," kata Kepala Bagian Operasi Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudharmo saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

Teguran kepada bengkel tersebut dilakukan agar mereka tidak menyediakan lagi jasa penggantian knalpot bising.

Sudharmo mengatakan, pihaknya berkeliling setiap hari guna mencari bengkel-bengkel tersebut untuk diberikan teguran.

Baca Juga:Solusi Pemotor yang Ingin Pamer Suara Knalpot Tanpa Kena Amukan Warga, Bisa Dicoba

Jika setelah diberikan teguran tetap menyediakan jasa yang sama, polisi tidak akan memberikan sanksi.

"Kita imbau lagi. Kita tidak bosan-bosan tetap menghimbau karena tidak ada tindakan represif," jelas Sudharmo.

Dengan upaya itu, dia berharap jumlah kendaraan berknalpot bising berkurang karena hal itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna lalu lintas lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menilai Operasi Zebra Jaya 2021 sejalan dengan program uji emisi karena antara lain bertujuan untuk mengurangi polusi udara.

"Sebenarnya sejalan. Hanya saja, polisi tidak memakai parameter uji emisi. Poin mereka bukan uji emisi melainkan hanya kebisingan," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Slamet Riyadi saat dihubungi, Selasa (16/11).

Baca Juga:Kapolres Jakbar Janji Usut Tuntas Kasus Bentrokan Ormas Tewaskan Satu Korban

Menurut dia, knalpot bising berpotensi mengeluarkan polusi berlebih dibandingkan kendaraan yang menggunakan knalpot orisinal.

Oleh karena itu, Slamet mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan empat untuk tidak mengganti mesin orisinal agar pembakaran bahan bakar bekerja sesuai standar sehingga polusi yang dikeluarkan kendaraan pun tidak terlalu besar.

"Iya, untuk membantu program uji emisi. Alangkah baiknya pakai knalpot standar pabrikan," kata Slamet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini