Terkait Robohnya Gedung SMAN 96 Jakarta, Disdik DKI Siapkan Sanksi

Namun demikian, ia tidak menyebutkan detail sanksi yang akan diberikan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 November 2021 | 19:54 WIB
Terkait Robohnya Gedung SMAN 96 Jakarta, Disdik DKI Siapkan Sanksi
Gedung SMAN 96 Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, roboh, Rabu (17/11/2021). [ANTARA/Walda]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pihaknya menyiapkan sanksi kepada pihak yang diduga lalai menyebabkan gedung SMAN 96 Jakarta roboh saat dalam tahap renovasi.

Nahdiana mengungkapkan, Disdik DKI telah melakukan peninjauan bersama kepolisian, camat, lurah, RW, RT, dan dari pihak kontraktor pelaksana.

"Kami telah melakukan peninjauan bersama, agar bertanggung jawab serta segera melakukan upaya perbaikan," kata Nahdiana, Jumat (19/11/2021).

Nahdiana menjelaskan, pihaknya baru akan menjatuhkan sanksi setelah ada hasil penyelidikan dari kepolisian.

Baca Juga:Disdik DKI: Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh Jadi Pembelajaran

Namun demikian, ia tidak menyebutkan detail sanksi yang akan diberikan.

Disdik DKI juga akan melakukan evaluasi terhadap bangunan tersebut serta memperketat pengawasan terhadap manajemen konstruksi gedung sekolah yang sedang direnovasi total. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Nahdiana memastikan kegiatan belajar-mengajar di SMAN 96 Jakarta tetap berlangsung seperti biasa dan tidak terganggu atas kejadian tersebut.

Disdik DKI mengalihkan lokasi sementara aktivitas pendidikan siswa ke SMK Negeri 73 Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, gedung SMAN 96 Jakarta yang tengah direnovasi, roboh pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:Kasus Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh, Polisi Periksa Salah Satu Korban

Akibatnya, empat pekerja alami luka dan harus mendapat perawatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak