Pria dan Wanita Pelaku Perzinahan di Condet Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan tersangka akan gugur apabila yang bersangkutan benar penyandang disabilitas.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 22 November 2021 | 21:32 WIB
Pria dan Wanita Pelaku Perzinahan di Condet Ditetapkan Jadi Tersangka
Sejumlah warga menggeruduk kediaman terduga pelaku yang awalnya disebut pemerkosa wanita penyandang disabilitas di Jalan Batu Kinyang Condet, Jakarta Timur. Kekinian terungkap bahwa kasus tersebut merupakan perzinahan. (tangkap layar)

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan dua pelaku perzinahan di Condet, Jakarta Timur, sebagai tersangka. Keduanya yakni wanita berinisial FS dan pria berinisial R.

"Penetapan dua orang. Istri (FS) dan pelaku laki-laki (R)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin (22/11/2021).

Meski berstatus tersangka, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap FS yang diduga penyandang disabilitas.

Penetapan tersangka akan gugur apabila yang bersangkutan benar penyandang disabilitas.

Baca Juga:Edan! Pria Banyuwangi Mau Perkosa Istri Tetangga Kosnya, Gagal Saat Korban Teriak

"Sedang dilakukan cek kesehatan 14 hari ke depan," jelasnya.

Erwin sebelumnya telah menegaskan bahwa peristiwa yang sempat viral ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Melainkan kasus perzinahan.

"Sejauh ini masih diperiksa, dugaan awal kasus perzinahan bukan pemerkosaan," tegas Erwin kepada wartawan, Jumat (19/11) lalu.

Perzinahan ini, kata Erwin, juga telah diakui oleh istri pelapor. Di mana yang bersangkutan juga telah berjanji kepada suaminya untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.

"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria sebanyak satu kali atas kesadarannya dan sudah membuat pernyataan hitam di atas putih," jelasnya.

Baca Juga:Biadab! Gadis 16 Tahun Dicekoki Miras Sebelum Diperkosa Bergantian 4 Pemuda di Serang

"Itu dilakukan di depan suaminya dan berjanji tidak mengulangi," imbuh Erwin.

Digeruduk Warga

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta peristiwa ini awalnya dikabarkan sebagai kasus dugaan pemerkosaan.

Dalam keterangannya dijelaskan sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas pada Kamis (18/11/2021) malam.

Akun tersebut juga menyebut terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka memperkosa dalam keadaan mabuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini