Belum Tambah Ruas Ganjil Genap Jelang PPKM Level 3, Kadishub DKI: Koordinasi Dulu

Saat ini, kawasan ganjil genap di Jakarta selama PPKM Level 1 berada di 13 ruas jalan.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 November 2021 | 18:33 WIB
Belum Tambah Ruas Ganjil Genap Jelang PPKM Level 3, Kadishub DKI: Koordinasi Dulu
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya belum berencana menambah ruas ganjil genap jelang PPKM Level 3 di Jakarta pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Syafrin mengatakan, masih harus membahas soal ini dengan pihak terkait. Seperti TNI dan Polri.

"Kami akan lakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan tiga pilar ada TNI, Polri dan Pemprov DKI Jakarta," kata Syafrin, Selasa (23/11/2021).

Syafrin melanjutkan, wacana pengembalian ganjil genap di 25 titik ruas di Jakarta juga belum diputuskan.

Baca Juga:Khawatir Kembali Merugi, PHRI DIY Desak Ketegasan Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru

Pihaknya terus melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya terkait penerapan ganjil genap di Jakarta selama PPKM Level 1.

Meski begitu, pihaknya akan mencermati situasi dan kondisi terkini terkait pengembalian ganjil genap di 25 titik ruas jalan di Jakarta.

"Begitu memang situasi dan kondisi ternyata menunjukkan perlu dilakukan peningkatan jumlah ruas tentu kami akan disepakati bersama tiga pilar Pemprov DKI, kepolisian dan TNI," ucapnya.

Saat ini, kawasan ganjil genap di Jakarta selama PPKM Level 1 berada di 13 ruas jalan selama periode 16-29 November 2021 setiap Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Sedangkan ganjil genap tidak berlaku saat Hari Libur Nasional.

Baca Juga:PPKM Level 3 Saat Nataru, Dispar Bantul: Masyarakat Jangan Gelisah Dulu

Berikut penerapan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta:

  1. Jalan Thamrin
  2. Jalan Sudirman
  3. Jalan Sisingamangaraja
  4. Jalan Panglima Polim
  5. Jalan Fatmawati dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang.
  6. Jalan Tomang Raya
  7. Jalan Letjen S Parman mulai Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
  8. Jalan Gatot Subroto
  9. Jalan MT Haryono
  10. Jalan HR Rasuna Said
  11. Jalan Panjaitan
  12. Jalan Ahmad Yani mulai Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  13. Jalan Gunung Sahari

Selain di 13 ruas jalan, ganjil genap juga di tiga lokasi wisata 19-21 November dan 26-28 November 2021 mulai Jumat pukul 12.00 sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

Adapun tiga lokasi wisata itu yakni Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Impian Jaya Ancol.

Sebelumnya, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk menekan mobilitas saat libur Nataru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak