Bangunan SMAN 96 Roboh Saat Renovasi, Taufik Gerindra Minta Kontraktor Diblacklist

"Saya akan minta pemprov untuk blacklist," tegas Taufik.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 23 November 2021 | 19:41 WIB
Bangunan SMAN 96 Roboh Saat Renovasi, Taufik Gerindra Minta Kontraktor Diblacklist
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI. [Suara.com/Bowo]

SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi memakai jasa kontraktor PT Adhi Karya. Sebab perusahaan itu adalah penggarap proyek renovasi SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat yang belum lama ini roboh.

Taufik menilai perusahaan plat merah itu tidak profesional mengerjakan proyek tersebut. Bahkan, Taufik mendorong evaluasi dan audit pekerjaan yang dilakukan Adhi Karya di SMAN 96.

"Saya akan minta pemprov untuk blacklist," tegas dia dengan nada tinggi di DPRD DKI, Selasa (23/11/2021).

Politisi partai Gerindra itu menyebut evaluasi perlu dilakukan kepada Adhi Karya karena teledor sehigga bangunan yang sedang direnovasi roboh meski berstatus perusahaan besar milik negara.

Baca Juga:Proyek Hampir 90 Persen, LRT Jabodebek Siap Beroperasi Kurang Dari Setahun

"Audit perencanaan dan pelaksanaan konstruksi harus dilakukan. Saya juga minta Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI dan dinas-dinas agar mengevaluasi kerjaan Adhi Karya. Kalau perlu batalkan," jelasnya.

"Ini sudah mengancam keselamatan jiwa siswa. Makanya, saya minta dievaluasi dan BPPBJ harus berani berikan hukuman. Blacklist, lah," tambah dia.

Dengan adanya audit maka akan membuka fakta bahan bangunan yang dipakai untuk renovasi sekolah SMAN 96 itu sesuai dengan proyeksi atau tidak.

"Kami ingin tahu kualitas bangunan bangunan," pungkasnya.

Baca Juga:Tunggu Investigasi Soal Bangunan SMAN 96 yang Roboh, Pemprov DKI Ancam Sanksi Kontraktor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini