SuaraJakarta.id - Sebanyak 400 pelanggar penggunaan rotator dan knalpot bising ditindak petugas Dirlantas Polda Metro Jaya dalam tujuh hari Operasi Zebra Jaya 2021, 15-28 November 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang jadi sasaran utama dalam Operasi Zebra Jaya 2021.
Antara lain, plan nomor tidak sesuai, kendaraan melawan arus, menerobos jalur TransJakarta, penggunaan sirene, knalpot bising dan rotator.
Dalam beberapa terakhir, kata Sambodo, pihaknya mendapati banyak sepeda motor tak menggunakan plat nomor belakang.
Baca Juga:Pengamanan Nataru, Polda Metro Jaya Akan Kerahkan 7.800 Personel
"Saya juga tidak mengerti anak muda sekarang kok banyak pakai motor plat nomor cuma di depan, di belakang tidak ada plat nomor, padahal aturannya depan belakang," ujar Sambodo heran.
Sambodo juga memastikan tak ada razia pada Operasi Zebra Jaya 2021. Dalam operasi tersebut tim gabungan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus COVID-19.