SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menyidangkan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarwan pada, Rabu (1/12/2021).
Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Timur akan meningkatkan pengamanan guna memastikan kelancaran sidang.
"Untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditingkatkan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma, Kamis (25/11/2021).
Meski begitu, Satria belum bisa merincikan teknis pengamanan sidang Munarman yang akan dilakukan. Pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan pihak pengadilan.
Baca Juga:Heboh Pengurus MUI Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme, Ini Kata Pengamat
"Nanti kami akan laksanakan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang tersebut. Nanti hasilnya dikabari," ujar Satria.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengagendakan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman pada Rabu (1/12/2021).
"Kalau yang menentukan tanggal 1 Desember itu majelis hakimnya. Untuk susunan majelis hakimnya tidak bisa disebutkan, dirahasiakan," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 64 PP 77 Tahun 2019.
Baca Juga:Anggota MUI Dibekuk Densus 88, Pengamat: Rekrutmen di Lembaga Negara Harus Diperketat