Sebelumnya, polisi membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak naik ke atas mobil komando di hadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa.
Namun, kata dia, hal itu justru ternodai lantaran menurutnya salah satu anggota Polri berpangkat AKBP dikeroyok dan alami luka-luka.
"Perwira kami, AKBP dikeroyok luka luka apalah itu tujuan rekan-rekan datang kemari? Melawan kami, mengeroyok kami yang mengamankan rekan rekan," tuturnya.
Hengki mengatakan, koordinator massa Pemuda Pancasila harus bertanggungjawab atas kejadian pengeroyokan tersebut. Sebab, hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.
"Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan (diri), jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum," tuturnya.
Baca Juga:Demo Anarkis PP di DPR, Polisi: Tak Boleh Ada Organisasi Tempatkan Diri di Atas Hukum
"Kami yang melayani rekan-rekan, mengamankan, justru dipukuli, dikeroyok," sambungnya.