SuaraJakarta.id - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (29/11/2021).
Widi mengatakan, kedatangnya untuk menyerahkan dokumen tambahan terkait Formula E Jakarta yang dimintakan oleh pihak KPK.
"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK," ujarnya, dikutip dari Antara.
Widi menambahkan, kedatangannya merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya dengan membawa dokumen setebal 600 halaman untuk KPK.
Baca Juga:PDIP Masih Ngotot Interpelasi, Anies: Lihat Saja Sekarang Prosesnya di DPRD
"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance)," kata Widi yang juga menjabat Direktur Pelaksana Formula E Jakarta.
Widi datang didampingi Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Bambang Widjojanto yang merupakan mantan pimpinan KPK.
Syaefulloh mengatakan, Pemprov DKI mendorong transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum, atas semua program yang dijalankan. Termasuk Formula E Jakarta.
"Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI untuk proaktif membantu para penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional, di lingkungan Pemprov DKI," ujar Syaefulloh.
Sementara itu, Bambang Widjojanto mengatakan, KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E Jakarta.
Baca Juga:Gandeng Sahroni dan Bamsoet di Formula E, Anies: Sudah Lama Direncanakan
"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan didukung penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini akan menghasilkan program-program yang bersih dan efektif," kata Bambang.