Komnas HAM Desak Polres Jakpus Buat Strategi Guna Usut Kasus MS KPI

Komnas HAM juga meminta Polres Metro Jakarta Pusat belajar dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi UNRI.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 29 November 2021 | 21:57 WIB
Komnas HAM Desak Polres Jakpus Buat Strategi Guna Usut Kasus MS KPI
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat menjelaskan penanganan kasus pelecehan pegawai KPI. [Foto: Aulia Ivanka Rahmana]

SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polres Metro Jakarta Pusat membuat strategi penyelidikan guna mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Kami mendorong kepada Polres Metro Jakarta Pusat untuk bisa mengembangkan strategi penyelidikan mereka sehingga kasus ini bisa diproses,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

Beka mengatakan, hasil temuan Komnas HAM dari penyelidikan dan pemantauan kasus yang menimpa MS dapat menjadi dokumen tambahan untuk membantu kepolisian dalam penyelidikannya.

“Ini bisa menjadi tambahan dokumen dan juga mereka bisa menggunakan metode yang sama yang dilakukan Komnas HAM dalam menggali-gali keterangan,” ujarnya.

Baca Juga:Konsisten saat Diperiksa, Psikolog Pastikan Pegawai KPI MS Korban Pelecehan Seksual

Komnas HAM juga meminta Polres Metro Jakarta Pusat belajar dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Negeri Riau (UNRI).

“Di Riau misalnya ada pelecehan seksual di kampus, kemudian ada yang jadi tersangka. Itu kan Polres Metro Jakarta Pusat dapat belajar dari sana,” kata Beka.

Diketahui hingga saat ini belum ada hasil yang signifikan dari Polres Metro Jakarta Pusat. Terbaru, kepolisian menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi MS dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kendati demikian, mereka mengklaim proses penyelidikan masih bergulir.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM membeberkan temuannya atas kasus yang dialami pegawai KPI tersebut. Disebutkan MS diduga kuat menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan rekannya sesama pegawai.

“Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI," kata Beka.

Baca Juga:Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan

"Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul," sambungnya.

Kemudian Komnas HAM juga menemukan peristiwa perundungan bukan hanya menimpa MS seorang.

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," ujar Beka.

Atas temuan itu, KPI dinilai gagal memberikan perlindungan yang aman kepada pegawainya.

"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Beka.

"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini