SuaraJakarta.id - Kepala Seksi Laka Lantas Polda Metro Jaya Kompol Eko Setio Budi menjelaskan kronologi kecelakaan TransJakarta tabrak separator, Jumat (3/12/2021).
Insiden TransJakarta tabrak beton separator itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman. Tepatnya di depan Ratu Plaza Senayan, Jakarta Pusat.
Eko menjelaskan, bus TransJakarta dengan NKRB B 7277 TGC dengan STNK atas nam PT Mayasari Bakti melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di depan Ratu Plaza, sopir berinisial DS diduga kurang berhati-hati sehingga bus oleh ke kiri dan menabrak pembatas jalur atau separator busway.
Baca Juga:Penampakan TransJakarta Tabrak Separator Depan Ratu Plaza Senayan
Akibatnya, bagian depan bawah bus ringsek. Begitu juga di sisi kiri depan badan bus yang alami keruakan.
"Sopirnya kurang konsentrasi dalam mengemudi, alias meleng, sehingga terjadi off control," jelasnya.
Eko memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan TransJakarta di depan Ratu Plaza Senayan tersebut.
"Separator saja yang rusak, tidak ada korban jiwa," kata Eko.
TransJakarta Tabrak Pos Polisi PGC
Baca Juga:Kemarin Seruduk Pos Polisi di PGC, TransJakarta Kini Tabrak Separator Busway di Ratu Plaza
Diketahui, sehari sebelumnya sebuah bus TransJakarta juga mengalami kecelakaan dengan menabrak Pos Polisi PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Penyebab kecelakaan diduga karena dongkrak menggelinding dan menimpa pedal gas, sehingga sopir tak bisa menguasai kendaraan.