Kakek 70 Tahun Korban Mafia Tanah 5 Kali Surati Kapolda Metro Jaya, Belum Jua Direspons

Polisi menetapkan AG sebagai tersangka kasus mafia tanah, namun belum juga ditahan.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 06 Desember 2021 | 18:47 WIB
Kakek 70 Tahun Korban Mafia Tanah 5 Kali Surati Kapolda Metro Jaya, Belum Jua Direspons
Aldo Joe, kuasa hukum Ng Je Ngay, kakek berusia 70 tahun yang menjadi korban mafia tanah ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Seorang kakek korban mafia tanah Nge Je Ngay (70) meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasusnya. Permintaan ini dia sampaikan lewat sepucuk surat.

Kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe menyebut kliennya telah mengirim surat sebanyak lima kali. Namun, hingga kekinian belum direspons.

"Kami mau kirimkan surat kembali kepada Kapolda. Surat kami sudah surat kelima ke Kapolda terkait persoalan mafia tanah," kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Aldo menuturkan, kasus yang menjerat kakek berprofesi sebagai teknisi AC ini terjadi pada 2017.

Baca Juga:Kasus Lahan Suaka Margasatwa Langkat Naik ke Penyidikan, Diduga Dikuasai Mafia Tanah

Awalnya, korban dilaporkan ke Polsek Taman Sari atas tuduhan penyerobotan rumah dan tanah di Jakarta Barat senilai Rp 2-3 miliar yang dibelinya sejak tahun 1990.

"Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990. Tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan," tutur Aldo.

Korban yang tidak pernah merasa menjual rumah dan tanahnya itu selanjutnya membuat laporan balik ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2018.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, ditetapkanlah seseorang berinisial AG sebagai tersangka kasus mafia tanah.

Kendati begitu, lanjut Aldo, hingga kekinian AG belum ditahan. Padahal yang bersangkutan telah menyandang tersangka sejak 5 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga:Dirlantas Polda Metro Jaya Tetap Buka Gerai SIM Keliling Hari Ini, Lokasinya di Sini

"Tapi sampai detik ini belum ada kinerja lebih lanjut atau pengambilan sikap oleh Polres Metro Jakbar terhadap pelaku," pungkas Aldo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak