Massa Buruh Serukan Mogok Nasional, Jika UMP DKI Tidak Dinaikan

Massa buruh yang sempat melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/12/2021) melanjutkan aksinya ke Balai Kota DKI Jakarta.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 08 Desember 2021 | 18:37 WIB
Massa Buruh Serukan Mogok Nasional, Jika UMP DKI Tidak Dinaikan
Massa buruh menggelar aksi di depan Gedung Balai Kota Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Massa buruh yang sempat melakukan unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (8/12/2021) melanjutkan aksinya ke Balai Kota DKI Jakarta. Namun, mereka kecewa karena keputusan untuk menaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022 belum juga keluar.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta William Yani Wea mengatakan, pihaknya akan mengancam melakukan mogok kerja. Bukan hanya di Jakarta, mogok kerja akan dilakukan secara nasional.

"Kalau belum ada kepastian ya, tadinya kan kita mau mogok nasional, ketika tidak ada kepastian ya mogok nasional pasti jadi," ujar William di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).

William mengatakan, keputusan Gubernur Anies Baswedan dalam menentukan nilai UMP DKI akan sangat vital. Pasalnya, hal itu akan menjadi acuan bagi daerah lain untuk ikut merevisi atau tidak.

Baca Juga:Anies Ditagih Janjinya Tapi Malah Utus Anak Buah, Massa Buruh Akhirnya Bubar Jalan

"Semuanya akan melihat DKI kan ketika DKI tidak ada kepastian, gubernur tidak revisi, provinsi lain melihat DKI," tuturnya.

Menurut William, seharusnya Anies bisa melakukan revisi UMP tanpa harus meminta persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebab, jika Anies memutuskan tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2015 tentang pengupahan, maka aturan yang dipakai adalah PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya bagaimana, tinggal diputuskan tidak perlu ketemu stakeholder, tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal di putuskan saja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi yang terlihat berjumlah ratusan orang langsung mengambil posisi di depan pintu Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Terlihat setidaknya dua mobil komando untuk orasi disiagakan.

Baca Juga:Demo di Depan Balai Kota, Buruh Kecewa Tak Bisa Ketemu Anies untuk Tagih Revisi UMP

Salah seorang peserta aksi mengatakan tujuan kedatangan ke Balai Kota Jakarta, untuk menagih janji Anies Baswedan mengubah nilai UMP 2022.

"Pak Gubernur Tolong dibukakan pintu, kami ingin menagih janji yang bapak sampaikan untuk mengubah nilai UMP," ujar orator, Rabu (8/12/2021).

Pihak buruh juga meminta perwakilannya diizinkan untuk masuk ke Balai Kota.

"Kepada pihak kepolisian mohon terima delegasi. Sekitar 20 orang. Kalau tidak boleh masuk kita akan memaksa masuk ke daalam. Mohon dihargai ini demokrasi," katanya.

Akhirnya, pihak Balai Kota langsung mengizinkan sekitar 20 orang untuk masuk ke dalam. Mereka diterima di Badan Kesbangpol DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini