SuaraJakarta.id - Beberapa mahasiswi UNJ (Universitas Negeri Jakarta) diduga menjadi korban pelecehan oleh dosen berinisial DA.
Terkait kasus dugaan pelecehan ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengimbau korban membuat laporan polisi.
Erwin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi UNJ tersebut.
"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Erwin, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga:Bantah Kirim Pesan Porno ke Mahasiswi, Dosen Reza Ghasarma Diperiksa Polisi Hari Ini
Sebelumnya, dosen UNJ berinisial DA diduga melakukan pelecehan kepada beberapa mahasiswi dengan cara mengirim pesan rayuan (sexting).
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan terhadap mahasiswi UNJ tersebut.
Pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," ujar Syaifudin.
Baca Juga:Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Unsri Ungkap Pelaku Tiga Kali Ganti Nomor Ponsel