SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah aniaya temannya viral di media sosial. Polisi pun telah turun tangan menyelidiki kasus penganiayaan itu.
Dilaporkan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang bocah terhadap temannya itu terjadi di Desa Watulambot, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (8/12/2021).
Terkait ini, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kasus penganiayaan ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
"Penyidik sudah mengambil keterangan terhadap pelapor yang merupakan ibu korban, korban, serta para saksi yang berada di tempat kejadian," ujarnya, Rabu (15/12/2021), dikutip dari Antara.
Baca Juga:Ricky Nelson Jamin Sulut United Tak Gentar Hadapi PSMS Medan di Babak 8 Besar Liga 2
Abast menyayangkan adanya kasus itu. Ia pun mengimbau para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Pantau anak-anak kita dalam bergaul termasuk dalam penggunaan gawai atau handphone, sehingga nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri," katanya.
Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Minahasa pada Kamis (9/12/2021). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/554/XII /2021/Sulut/Polres Minahasa.
Berdasarkan LP tersebut, pelaku yang merupakan perempuan dan masih di bawah umur berinisial TTP (12), mengajak korban perempuan PS (11) untuk bertemu.
Saat bertemu, korban langsung dituduh telah memaki pelaku, selanjutnya berujung pada penganiayaan.
Baca Juga:Pemuda Sidoarjo Babak Belur Dikeroyok Orang, Ternyata Korban Salah Sasaran
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku rupanya menyuruh teman lainnya untuk merekam penganiayaan itu.
Usai penganiayaan, korban pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya.
Sedangkan video penganiayaan itu langsung viral di medsos.
"Menurut pengakuan pelaku, ia sengaja merekam pertemuan dengan korban serta penganiayaan itu, agar video itu bisa dijadikan konten medsos dan ia bisa lebih terkenal," kata Abast.