Perintahkan UKPD Atasi Banjir, Wali Kota Jakpus: Harus Surut Setelah 6 Jam

Sejauh ini wilayah Jakarta Pusat dinilai terkendali dalam mengantisipasi genangan air maupun banjir.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 17 Desember 2021 | 05:05 WIB
Perintahkan UKPD Atasi Banjir, Wali Kota Jakpus: Harus Surut Setelah 6 Jam
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021). [Dok. Kominfotik Jakarta Pusat]

SuaraJakarta.id - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan bahwa puncak musim hujan dan fenomena La Nina diprediksi terjadi mulai Januari hingga Februari mendatang.

Untuk itu, Dhany pun meminta jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) memastikan bahwa delapan kecamatan di Jakarta Pusat aman dari genangan air atau banjir.

Dia juga memerintahkan petugas UKPD harus mampu menangani genangan air atau banjir  surut 6 jam dan tanpa ada korban jiwa.

"Ini yang perlu diantisipasi sedemikian rupa. Sebab indikatornya jelas jika sampai terjadi genangan, maka genangan harus surut setelah 6 jam tanpa ada korban jiwa," kata Dhany, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:Jauh dari Harapan, Anggaran Penanganan Banjir Bontang Cuma 3 Persen, Pemkot Seriusan?

Dhany mengatakan, sejauh ini wilayah Jakarta Pusat dinilai terkendali dalam mengantisipasi genangan air maupun banjir.

Namun demikian, curah hujan yang turun akibat fenomena La Nina diprediksi mencapai 350 ml per detik dengan intensitas yang lama ditambah hujan di bagian hulu, dan gelombang laut tinggi menyebabkan rob.

Dalam dua bulan dengan intensitas hujan yang lama, daya tampung sungai, dan pintu air berpotensi meluap.

"Ini menuntut kesiapan kita, curah hujan harus terus dipantau. Pompa air dan pintu air harus dipastikan berfungsi dengan baik," tutur dia.

Selain mengantisipasi genangan, Dhany juga minta jajaran UKPD untuk mempersiapkan posko darurat yang melibatkan masyarakat, kampung siaga bencana, dan tiga pilar, serta memastikan distribusi bantuan logistik dari Sudin Sosial Jakarta Pusat.

Baca Juga:Banjir Lahar Dingin Semeru Kembali Terjadi, Ini Detik-detik Danrem 083 Tarik Para Relawan

Diketahui saat ini wilayah DKI Jakarta memasuki musim penghujan selama akhir 2021 hingga awal 2022 sehingga perlu kesiapsiagaan bencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini