F-PPP DPR Dukung Ijtima Ulama soal Larangan Kawin Kontrak

Kalangan perempuan menjadi korban dari adanya fenomena kawin kontrak tersebut

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 18 Desember 2021 | 16:52 WIB
F-PPP DPR Dukung Ijtima Ulama soal Larangan Kawin Kontrak
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi. [Dok. DPR]

SuaraJakarta.id - Fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun. Hal ini membuat MUI setempat menggelar pertemuan untuk menyikapi hal itu.

Salah satu hasil ijtima ulama dari pertemuan itu adalah meminta Pemerintah Kabupaten Bogor membuat peraturan daerah (Perda) soal larangan kawin kontrak.

Hal ini pun mendapat dukungan dari Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi.

Menurutnya, PPP telah menginstruksikan kepada Frakssi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mendorong hasil ijtima ulama itu guna menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak.

Baca Juga:Punya Kekayaan Alam, Bogor Dinilai Bisa Cepat Pulihkan Ekonomi

"Berdasarkan informasi di lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung,” kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Baidowi mengatakan, kalangan perempuan menjadi korban dari adanya fenomena kawin kontrak tersebut. Bahkan juga menjadi korban kekerasan.

"Termasuk juga anak-anak yang lahir dari fenomena kawin kontrak turut menjadi korban," ujarnya.

Baidowi juga menegaskan bahwa PPP mendukung langkah Bupati Bogor Ade Yasin yang memerangi praktik kawin kontrak dengan membuat peraturan bupati (perbup) dan jika perlu bersama DPRD menerbitkan Perda Larangan Kawin Kontrak.

Baca Juga:Ramai Dukungan untuk Sandiaga, Legislator Gerindra Bicara soal Eksploitasi Identitas Ulama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak