Husin Shihab Minta Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Ditangkap

Husin Shihab laporkan Habib Bahar dan Eggi Sudjana.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 20 Desember 2021 | 20:51 WIB
Husin Shihab Minta Habib Bahar dan Eggi Sudjana Segera Ditangkap
Dokumentasi - Habib Bahar bin Smith menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar. Kedua laporan itu dilayangkan pada Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021. Selain Habib Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini.

Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)
Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kemudian 17 Desember 2021 yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Baca Juga:Kata Polisi Terkait Laporan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Laporan kedua, tercatat dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.

Dalam dua laporan berbeda itu, para pelapor mempersangkakan pasal yang sama. Mereka mempersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat konferensi pers terkait tertangkapnya kembali Aktor Jeff Smith di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2012). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (9/12/2012). [Suara.com/Alfian Winanto]

Respons Habib Bahar

Habib Bahar menanggapi santai adanya pihak yang kembali melaporkan dirinya ke polisi. Dia merasa pernyataan yang dipermasalahkan itu merupakan bentuk kritik terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dia mengaku telah menghubungi Habib Bahar usai mengetahui adanya laporan tersebut.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar

"Responsnya (Habih Bahar) biasa-biasa aja, tadi juga nelpon biasa aja. Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai Warga Negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini