SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan sejumlah aturan terkait Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pada Nataru nanti tempat fasilitas umum milik pemerintah seperti taman kota ditutup. Namun tempat karaoke diperbolehkan buka.
"Tempat wisata normal 70 persen dari kapasitas. Yang belum kita buka wisata milik aset pemerintah itu tidak kita buka sampai dengan awal Januari. Karaoke boleh buka hanya dengan kapasitas 50 persen," kata Benyamin di Mall Teras Kota, Rabu (22/12/2021).
Pemkot Tangsel juga berencana akan membangun sembilan posko taktis di setiap titik keramaian di masing-masing wilayah kecamatan.
Baca Juga:Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Sidak Swalan
"Kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan. Kita juga akan mendirikan sembilan Poskotis untuk membantu masyarakat soal lalu lintas dan segala macam," ujar Benyamin.
Sementara untuk pelaksanaan ibadah Natal, semua tempat ibadah boleh menampung jemaat hingga 75 persen dari kapasitas normal.
"Untuk rumah ibadah 75 persen boleh," ungkapnya.
Sedangkan untuk sektor pangan, pihaknya masih menjamin ketersedian bahan pokok masih aman hingga tiga minggu ke depan.
Untuk stabilitas harga, pihaknya juga bakal melakukan sidak langsung ke pasar-pasar untuk memastikan kondisi harga di lapangan.
Baca Juga:ASN Aceh Dilarang Cuti dan Bepergian ke Luar Daerah Saat Libur Nataru
"Sembako nanti akan dilakukan sidak, bersama Disperindag bakal sidak ke pasar-pasar. Sejauh ini stok sembilan bahan pokok cukup untuk tiga minggu. Hanya pada cabai merah dan minyak goreng terjadi fluktuasi harga," paparnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah