Cek Bandara Soetta, Kapolri Minta Petugas Profesional Awasi Proses Karantina PPI

Kapolri memastikan setiap pihak yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:35 WIB
Cek Bandara Soetta, Kapolri Minta Petugas Profesional Awasi Proses Karantina PPI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau proses penegakan protokol kesehatan terhadap PPI di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) siang tadi, Jumat (24/12/2021). [Dok. Humas Polri]

SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta personel Polri, TNI, Satgas COVID-19, dan petugas bandara bekerja secara profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina.

Pengawasan ini terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolri memastikan setiap pihak yang melanggar aturan akan diberi sanksi tegas.

Hal itu disampaikan Listyo saat meninjau proses penegakan protokol kesehatan terhadap PPI di Bandara Soekarno-Hatta siang tadi.

Baca Juga:Tarif Hotel untuk Karantina di Jabodetabek Mulai Rp6 Juta

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono.

"Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar," kata Listyo di Bandara Soetta, Jumat (24/12/2021).

Menurut Listyo, ketegasan ini diperlukan demi kepentingan masyarakat. Terlebih, kekinian ada varian baru COVID-19 Omicron.

"Ini membuat masyarakat tak nyaman, tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Listyo menyebut ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para PPI ketika masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta.

Baca Juga:Sebelum Bepergian ke Luar Negeri, Jangan Lupa Pesan Hotel Untuk Karantina

Mulai dari pemeriksaan hingga melakukan karantina wajib selama 10 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini