SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut mantan Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti positif mengonsumsi narkoba. Ini diketahui berdasar hasil tes urine.
Zulpan menyebut, dari hasil tes urine Oki terbukti mengkonsumsi zat methapetamine dan amphetamine. Zat tersebut umumnya terkandung dalam narkoba jenis sabu.
"Menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urine positif narkoba ampethamine dan methapetamine," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah mencopot AKP Oki Bekti dari jabatan Kapolsek Sepatan.
Baca Juga:Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dan Ditahan
Selain dicopot, Oki juga ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan
Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus narkoba ini.
Selain diproses secara etik, Oki juga berpotensi diproses secara pidana.
"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," pungkasnya.
Baca Juga:Penahanan Ditangguhkan, Berkas Perkara Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan