Izin Usaha sampai 2024, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tolak Revitalisasi

Meminta agar Pasar Jaya menunda pengerjaan revitalisasi sampai SHPTU berakhir 2024 mendatang.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 05 Januari 2022 | 21:37 WIB
Izin Usaha sampai 2024, Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tolak Revitalisasi
Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramat Jati berdialog dengan jajaran Perumda Pasar Jaya yang difasilitasi Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

"Saya kroscek satu per satu, yang karyawannya 10 orang menjadi dua orang, lalu yang punya armada tujuh mobil sekarang tinggal satu mobil. Itu yang perlu bapak pahami," ucapnya.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin usai berdialog dengan Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramat Jati yang difasilitasi Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin usai berdialog dengan Forum Silaturahmi dan Musyawarah Pedagang Pasar Induk Kramat Jati yang difasilitasi Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Karena itu, Ukraini meminta agar Pasar Jaya menunda pengerjaan revitalisasi sampai SHPTU berakhir 2024 mendatang.

Dia tak ingin nantinya di masa pemulihan ekonomi ini, para pedagang malah makin disulitkan.

"Ilustrasi saja di manapun tempat di Indonesia, ada pasar yang kondisinya sudah nggak layak, jangan ditanyakan untuk direvitalisasi mereka minta (proyek) mundur, ini yang pasar masih kokoh (direvitalisasi). Ini saya tegaskan hak kami 2024 pak, kok dipaksakan untuk dimaju proyek revitalisasi itu," pungkasnya.

Baca Juga:Masuk Bursa Kandidat Cagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Riza

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini