SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut pihaknya akan memanggil Ketua Organizing Commitee Formula E Ahmad Sahroni. Ia mengaku ingin mencecar Sahroni sejumlah pertanyaan terkait persiapan ajang balap mobil listrik itu.
Selain Sahroni, Anggara juga menyebut Komisi D bakal meminta keterangan dari penyelenggara Formula E, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Pasalnya, ia menilai pembuatan sirkuit di kawasan Taman Impian Jaya Ancol masih simpang siur.
"Kami di komisi memang sudah berencana memanggil, karena ini simpang siur," ujar Anggara saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Anggara menyebut Sahroni perlu menjelaskan rinci soal rencana pembiayaan Formula E. Pasalnya, ajang itu disebut tidak akan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD.
Baca Juga:Kaki Giring Terjeblos Saat Cek Sirkuit Formula E, PSI Tak Yakin FEO Sudah Cek Lokasi
Selain itu, ia masih meragukan soal pembuatan lintasan balapan. Apalagi hanya tersisa lima bulan sampai 6 Juni mendatang Formula E dimulai.
"Pertama statement bahwa Pak Sahroni bilang Formula E tidak dibiayai APBD, nah kemudian penentuan lokasi yang sampai hari ini kita enggak liat kesiapannya seperti apa," jelasnya.
Ia juga ingin melihat studi kelayakan yang dilakukan pihak Jakpro. Sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan langsung laporan itu.
"Dan satu hal lagi yang mau kita tagih itu adalah terkait feasibility study atas rekomendasi BPK, karena sampai hari ini belum dikasih ke DPRD DKI," tuturnya.
Kendati demikian, Anggara tak menyebutkan rinci kapan pemanggilan akan dilakukan. Ia hanya menyatakan akan mengundang Sahroni dan Jakpro dalam waktu dekat.
Baca Juga:Giring Ganesha Terperosok ke Lumpur saat Sidak ke Proyek Formula E
"Yang pasti sih dalam waktu dekat ini ya. Nanti kita lagi coba set waktunya," pungkasnya.