SuaraJakarta.id - Daftar titik ganjil genap Jakarta Januari 2022. Ada 13 titik yang tersebar di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Itu dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.
Aturan ganjil genap Jakarta ini berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 17 Januari 2022.
Ganjil genap diberlakukan dari Senin sampai Jumat, tidak berlaku untuk Sabtu dan Minggu serta libur nasional. Jam operasional pagi mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Khusus di Jakarta sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan. Sebab DKI Jakarta menerapkan PPKM Level 2.
Baca Juga:Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 1.000 Orang, Kebanyakan Warga dari Luar Negeri
Sehingga pastikan nomor kendaraan sesuai dengan tanggal di kalender yang berlaku sekarang.
Berikut daftar 13 titik kawasan ganjil genap Jakarta:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
Baca Juga:Viral Remaja di Matraman Dijambret, HP iPhone Seharga Rp 10 Juta Raib
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan Letjen S Parman
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Jenderal A Yani
13. Jalan Gunung Sahari
Demikian informasi ganjil genap Jakarta.