SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polsek Setiabudi. Kunjungan itu dilakukan untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak atas permintaan Ketua DPR Puan Maharani terkait informasi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Informasi itu menyebutkan bahwa ada anak usia 9 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku yang merupakan keluarga korban.
"Kami diminta oleh ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan di lapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi," kata Dasco, Minggu (9/1/2022).
Penanganan cepat kasus tindak pidana kekerasan seksual oleh Polsek Setiabudi itupun diapresasi pimpinan DPR. Apalagi kata Dasco, pihak kepolisian sudah melakukan visum terhadap korban.
Baca Juga:Puan Maharani Semangati dan Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Semeru
"Nah, ini yang kami harapkan ketika nanti Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan respons dari pihak kepolisian itu harus cepat, seperti yang dilakukan Polsek Setiabudi," ujar Dasco.
Dasco mengatakan bahwa pelaku juga sudah diamankan kepolisian. "Siang dilaporkan malam langsung ditangkap. Selanjutnya nanti kepolisian akan merilis secara detail kronologi tindak kekerasan seksual terhadap anak," tutur Dasco.
Sementara itu ubtuk pendampingan terhadap korban, Dasco berujar nantinya akan ada pendmapingan dari pihak kepolisian. Ditambah pendampingan dari lembaga-lembaga lain.
"Setelah ini kita akan mengunjungi kelurga korban untuk kemudian memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini," tandasnya.
Baca Juga:Kejahatan Seksual pada Anak Timbulkan Efek Domino, KPPPA Beberkan Fakta Ini