Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu

Awal tahun 2022, publik dihebohkan dengan kabar sejumlah artis ditangkap kasus narkoba.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Januari 2022 | 21:33 WIB
Bantah Telah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Itu Hanya Isu
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama artis terlibat narkoba.

"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).

Mukti mengatakan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah artis dan figur publik dalam beberapa waktu terakhir adalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong. Kita dari pengembangan semua, dari pelaku ini nanti ada artis ini," ujarnya.

Baca Juga:Asesmen Dikabulkan BNN, Pedangdut Velline Chu Diizinkan Rehabilitasi

Diketahui, awal tahun 2022, publik dihebohkan dengan kabar sejumlah artis ditangkap kasus narkoba.

Aktor Naufal Samudra (tengah) ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Naufal Samudra (tengah) ketika dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada Jumat (7/1/2022).

Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.

Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada Selasa (14/12/2021) atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.

Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1/2022), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

Baca Juga:6 Komika Terjerat Narkoba: dari Coki Pardede Hingga Fico Fahriza

Velline Chu yang bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Harianto (34), atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1).

Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam.

Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). [Suara.com/Septian]
Tersangka Ardhito Pramono dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). [Suara.com/Septian]

Sedangkan kasus artis terjerat narkoba yang terbaru yakni yang melibatkan komika Fico Fachriza pada Kamis (13/1).

Fico ditangkap petugas di rumahnya kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis sekitar pukul 18.15 WIB.

Pada penggeledahan di rumah Fico Fachriza, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini